about Tentang
Kontak

Profil Organisasi


Pertapindo adalah Perhimpunan Tanggap Darurat Di Bidang Pertambangan dan Energi Indonesia. Perhimpunan ini diinisiasi sebagai tim penyelamat jika terjadi bencana di lokasi tambang, sekaligus pencegahan keselamatan kerja.

684

Anggota

0

Mitra

2

Perusahaan

0

Kortributor

TIM ESDM SIAGA BENCANA, MISI KEMANUSIAAN PENCARIAN DAN PENYELAMATAN

Tim ESDM Siaga Bencana dibentuk dari Tim Tanggap Darurat (ERT) pada Perusahaan Pertambangan (Permen ESDM 26/2018 & Kepmen ESDM 1827/2018) untuk menangani apabila terjadi bencana di berbagai lokasi di Indonesia.

Referensi Kerja PERTAPINDO

Perdirjen Minerba Nomor 8.K/MB.07/DJB.T/2023 tentang Penetapan Okupasi Nasional Personil Penyelamatan Dalam Kegiatan Pertambangan Minerba
Kepmenaker RI Nomor 241 Tahun 2022 tentang Penetapan SKKNI Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Batubara dan Lignit Bidang Melaksanakan Penyelamatan Dalam Kegiatan Pertambangan Minerba
Kepdirjen Jenderal Minerba Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pertambangan Dan Pelaksanaan, Pelaksanaan, Dan Penilaian SMKP Minerba
Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik.
Permen ESDM Nomor 26/2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Minerba
SNI Nomor 03-7166-2006 tentang Manajemen Tanggap Siaga Untuk Keadaan Tanggap Darurat Di Kegiatan Usaha Pertambangan.
Buka obrolan
Halo Kami dari PERTAPINDO
Ada yang bisa kami bantu?
-
Powered:
Perhimpunan Tanggap Darurat di Bidang Pertambangan dan Energi Indonesia